Tuliskan Pertanyaan Anda Pada Form Dibawah Ini

Total Ada 20 Pertanyaan

  1. Fredy 22 Mei 2025, 07:45:10 WIB

    Pagi, ijin bertanya pengurusan PBG dan SLF di jayapura apa bisa konsultan dari luar ?

    Faat 06 Mei 2025, 09:16:51 WIB

    Permisi mau tanya, apakah daerah Jayapura bisa menerima permohonan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)?

    Salbilla Nurhaliza 26 Apr 2025, 17:35:32 WIB

    Selamat malam, mau tanya kalau bikin izin pertambangan batu bagaimana ya kak?terimakasih

    Yusni Rante 15 Mar 2025, 12:50:27 WIB

    Selamat siang bapak/ ibu, izin bertanya terkait tentang data
    saya di aplikasi MPP di mana tercantum profesi Bidan Vokasi
    Level 6, sedangkan pendidikan terakhir saya Profesi Bidan,
    Mohon arahan bapak/ibu????

    Agus Susilo 06 Mar 2025, 14:02:51 WIB

    Proses pemenuhan persyaratan Izin sistem K/L di OSS RBA terkait KBLI 53201 (Altivitas Kurir), KBLI tersebut perlu izin peneyelenggara Pos,, tp laman tersebut tidak bisa diakses (SIPAOLA)

    YUSRIA 24 Okt 2022, 12:56:07 WIB

    maaf pak boleh saya minta tolong untuk cabut izin praktek faskes perawat gigi di puskesmas genyem

    MUHAMMAD ARIEFIN 05 Sep 2022, 14:08:00 WIB

    Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen apa saja yang diperlukan untuk Izin TPS B3...?

    Dibalas Oleh : Pengelola Pengaduan, Pada : 16 Sep 2022, 14:08:00 WIB

    pengaduan@gmail.com - selamat siang terkait dengan pertanyaan yang telah diajukan. untuk penjelasan lengkat dan detail tentang persyaratan dan kelengkapan dokumen guna pengurusan Izin TPS B3 silahkan bapak langsung ke OPD Teknis di DLHK Kota Jayapura.
    Adi chandra 29 Agu 2022, 07:57:33 WIB

    Ijik bertanya pak,seperti apakah biaya perpanjangan situ atau siup ?
    Apakah biaya dirincikan secara detail ?
    Apakah hanya langsung total ?

    Dibalas Oleh : Pengelola Pengaduan, Pada : 05 Sep 2022, 07:57:33 WIB

    pengaduan@gmail.com - Selamat siang, Pada pengurusan perpanjangan SITU tidak dipungut biaya, tetapi untuk pengurusan perpanjangan SITU disyaratkan membayar Pajak Fiskal terlebih dahulu yang pembayarannya melalui BAPENDA. Untuk besaran dan rincian biaya silahkan ditanyakan langsung ke BAPENDA.
    dr Suroso 11 Agu 2022, 05:13:34 WIB

    Mohon infonya, apakah dlm pembuatan Surat Izin Praktik - Dokter, mengisyaratkan untuk mempunyai SITU sendiri? ataukah bisa menggunakan SITU tempat kita bekerja (pelayanan), ataukan justru tidak sama sekali?
    Jika boleh mohon ijin meminta list persyaratan yg dibutuhkan untuk pembuatan SIP-Dokter.

    Terimakasih

    Dibalas Oleh : Pengelola Pengaduan, Pada : 11 Agu 2022, 05:13:34 WIB

    pengaduan@gmail.com - Selamat pagi. Pada pengurusan Ijin Praktek Dokter - mandiri (Rumah, Ruko, Apotik) diharuskan melampirkan SITU ijin Praktek Dokter, kecuali Ijin Praktek Dokter dilingkungan prasarana kesehatan yang berbadan hukum (Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit). untuk form persyaratan dan penjelasan lebih lengkap silahkan bapak datang langsung ke kantor DPMPTSP Kota Jayapura.
    irfan 27 Jul 2022, 14:45:19 WIB

    Apakah pengurusan perpanjangan SITU bisa dilakukan secara online?

    Dibalas Oleh : Pengelola Pengaduan, Pada : 03 Agu 2022, 14:45:19 WIB

    pengaduan@gmail.com - Silahkan bapak datang kekantor mendaftar pada petugas yang memberikan pelayanan di depan

    Dibalas Oleh : Pengelola Pengaduan, Pada : 11 Agu 2022, 14:45:19 WIB

    pengaduan@gmail.com - di loket
    Richard 11 Jul 2022, 10:04:55 WIB

    1. Apakah Sebuah Perusahaan OAP yang hanya digunakan sebagai pendamping pada suatu pekerjaan juga ikut melaporkan kegiatan tersebut atau tidak..?

    Dibalas Oleh : Ibu Sulastri, Pada : 22 Jul 2022, 10:04:55 WIB

    pengaduan@gmail.com - harus dilaporan perkembangan kerja usahanya sesuai peraturan yang berlaku
    Richard 11 Jul 2022, 07:38:11 WIB

    1. apakah LKPM wajib dilaporkan..?, apa saja yang
    dilaporkan..?
    2. Apakah perusahan yang belum ada kegiatan
    juga wajib melaporkan LKPM atau tidak,
    bagaimana cara melaporkannya lewat OSS..?
    3. Apakah perbedaan aplikasi OSS RBA, dan
    LKPM

    Dibalas Oleh : Ibu Sulastri, Pada : 11 Jul 2022, 07:38:11 WIB

    pengaduan@gmail.com - 1. ya. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021, bahwa Pelaku Usaha diwajibkan membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala dengan ketentuan : bagi pelaku usaha kecil wajib lapor LKPM per 6 bulan dan 1 tahun, Pelaku Usaha Menengah dan besar wajin lapor LKPM setiap 3 bulan 2. ijin, usaha yang bapak miliki apakah masuk pada kreteria usaha kecil, menengah atau besar ? untuk lebih jelasnya bapak bisa langsung kekantor dan bertemu langsung dengan bidang yang menangani terkait laporan LKPM dan OSS RBA dan cara penginputan LKPM
    Hesty Tiwery 28 Apr 2022, 11:27:00 WIB

    Persayaratan Pengajuan Pencabutan SIPI

    Dibalas Oleh : Ibu Sulastri, Pada : 11 Mei 2022, 11:27:00 WIB

    pengaduan@gmail.com - Selamat pagi. harap datang ke kantor DPMPTSP untuk berkoordinasi langsung dengan bidang yang menerbitkan Ijin SIPI.
    Roy rabrageri 19 Apr 2022, 12:57:03 WIB

    saya mau mengurus Ijim mendirikan bangunan, apa saja persayaratan yang harus saya siapkan ?
    Berapa besar uang yg wajib saya bayarkan pada saat mengurus IMB ? berapa lama waktu yg saya butuhkan untuk mendapatkan IMB ?

    Dibalas Oleh : Ibu Sulastri, Pada : 22 Apr 2022, 12:57:03 WIB

    pengaduan@gmail.com - Selamat siang bapak, untuk persyartan IMB silahkan bapak datang ke kantor kami untuk mengambil form persyaratan IMB. Untuk besaran biaya IMB tergantung dari luas bangunan dan letak lokasi pembangunan. untuk waktu pengurusan IMB , jika persyaratan dari tim teknis lengkap (rekomendasi tata ruang dan advice bangunan, yang telah di setujui dari PUPR ), maka IMB dapat di proses dalam waktu 2 hari. Terima kasih
    Mardi 06 Apr 2022, 12:35:46 WIB

    form ijin terkait tambang kok ga ada ya???
    kl berkenan membantu tol wa sy 08885964689
    tks

    Dibalas Oleh : Ibu Sulastri, Pada : 22 Apr 2022, 12:35:46 WIB

    pengaduan@gmail.com - Selamat siang, Untuk izin tambang silahkan bapak menghubungi DPMPTSP Provinsi Papua. Mengingat Izin Pertambangan menjadi wewenang Provinsi. Trimakasih

Principal

Kepala DPMPTSP
Fillep C. Hamadi, SE

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online 0

  • Today Visitor 87

  • Hits hari ini 124

  • Total pengunjung 84221

  • IP Anda 216.73.216.223