DPM-PTSP Kota Jayapura Bisa Layani 60 Perizinan Dalam Sehari
JAYAPURA - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Jayapura bisa melayani 60 perizinan dalam sehari

By Administrator 24 Feb 2019, 14:06:49 WIB Tetang Perizinan
DPM-PTSP Kota Jayapura Bisa Layani 60 Perizinan Dalam Sehari

Gambar : KEpala DPMPTSP


"Sangat antusias. Jadi, terkait SITU, SIUP, TDP, IMB, Izin Kesehatan, itu banyak bahkan kalau masa izin ini sudah habis, bisa 100 yang hadir," kata Kepala DPM-PTSP Kota Jayapura, Yohanis Wemben di Kantor Wali Kota Jayapura, Kota Jayapura, Papua Sabtu (15/9/18).

Tingginya antusiasme warga melakukan perizinan di Kantor DPM-PTSP karena, pihaknya melakukan pelayanan yang cepat dan tepat tanpa harus menunggu lama.

"Pelayanan perizinan sesuai dengan standar operasional pelayanan (SOP) dan Standar Pelayanan (SP)," kata Yohanis.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen pelayanan DPM-PTSP kepada masyarakat di Kota Jayapura karena pemerintah sebagai pengelenggara pelayan publik.

"Ada 93 perizinan, dan hanya tiga yang berbayar yaitu IMB, izin trayek dan miras. Kami melakukan pelayanan cepat, tepat, efisien, dan transparan," kata Yohanis.

Yohanis menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman agar tidak menyulitkan warga saat mengurus perizinan.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Kepala DPMPTSP
Fillep C. Hamadi, SE

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online 0

  • Today Visitor 35

  • Hits hari ini 82

  • Total pengunjung 70103

  • IP Anda 3.141.47.221