DPMPTSP Kota Jayapura koordinasi dan sinkronisasi penanaman modal

By Administrator 01 Des 2022, 07:20:32 WIB Tetang Perizinan
DPMPTSP Kota Jayapura koordinasi dan sinkronisasi penanaman modal

Gambar : DPMPTSP Kota Jayapura saat menggelar koordinasi dan sinkronisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal bersama pelaku usaha


Jayapura, Jubi – Dalam rangka pembinaan penanaman modal, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar koordinasi dan sinkronisasi bagi pelaku usaha.

“Kami memberikan pelatihan tata cara dan teknik (pemahaman) pengisian LKPM secara online,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Fillep C. Hamadi di Hotel Grand Talent Jayapura, Kamis (27/10/2022).

Dikatakannya, hal itu bertujuan agar dapat meningkatkan realisasi penanaman modal yang menjadi kewenangan daerah Kota Jayapura.

“Potensi investasi berupa ketersediaan wilayah, kapasitas wilayah, dan ketersediaan sumber daya manusia serta adanya infrastruktur, yang sudah terdata di OSS dari Agustus 2021 dan Oktober 2022 sebanyak 2.950 pelaku usaha,” ujarnya.

Fillep Hamadi berharap, pelaku usaha wajib melaporkan LKPM melalui OSS setiap tahun, karena perkembangan usaha yang dilaporkan akan terlibat nilai investasi di Kota Jayapura.

Asisten II Bidang Pembangunan Setda Kota Jayapura, Widi Hartanti mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura memberikan kemudahan kepada investor baik di sektor infrastruktur, energi, kebudayaan, pangan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa industri.

“Dengan pengurangan aturan dan proses investasi melalui deregulasi dan demokratisasi, dengan harapan dapat menaikkan iklim investasi di Kota Jayapura yang mengedepankan utilitas berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Hartanti berharap, koordinasi dan sinkronisasi penanaman modal yang diikuti 200 orang pelaku usaha tersebut berjalan dengan baik agar mereka mengerti hak dan kewajiban untuk menekan inflasi di Kota Jayapura melalui laporan usaha yang dikerjakan.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman pelaku usaha dengan harapan dapat tercapai target dengan meningkatkan realisasi penanaman bagi modal pelaku usaha, pelaporan pelaku usaha, dan penyelesaian masalah pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya,” jelasnya. (*)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Kepala DPMPTSP
Fillep C. Hamadi, SE

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online 1

  • Today Visitor 65

  • Hits hari ini 223

  • Total pengunjung 58881

  • IP Anda 18.223.206.84