Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Mall Pelayanan Publik
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama operasional penyediaan layanan publik.
“Kerja sama ini dikuti sebanyak 21 instansi,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Jayapura, Fillep C Hamadi, Kamis (26/1/2023).
Instansi kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan OPD yang tergabung dalam MPP, yaitu Kantor Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat dan Maluku, Kantor Petanahan (ATR/BPN/ Jayapura, Polresta Jayapura Kota, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Jayapura, Bank Papua, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Jayapura, dan SAMSAT.
OPD Pemkot Jayapura yang terlibat di MPP, yaitu PUPR-KP, DLHK, Bapenda, Dispendukcapil, Dinkes, Dinas Pariwisata, Dinas P dan K, Dinas Tenaga Kerja, Dishub, Kominfo, Disperindagkop dan UKM, dan Dinas Perikanan.
Mall pelayanan publik adalah sebuah inovasi dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dalam satu tempat.
Mall Pelayanan Publik yang terletak di Terminal Tipe A Entrop Jayapura sudah berada di angka 80 persen. Selanjutnya, tinggal audiens dengan Mempan-RB dalam pekan pertama Februari 2023 tentang penyampaian proposal. “Setelah itu tim Kemenpan melihat kesiapan, kalau sudah (siap) 100 persen, maka awal Meret sudah dilakukan pra-launching dan tanggal 7 Maret atau bertepatan dengan HUT Kota Jayapura ke-113 sudah di-launching,” jelasnya.