Urus NIB di Kota Jayapura Cuma 5 Menit, Percaya Gak?

By Administrator 03 Nov 2023, 07:54:16 WIB Tetang Perizinan
Urus NIB di Kota Jayapura Cuma 5 Menit, Percaya Gak?

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura memastikan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) hanya membutuhkan waktu 5 menit.

Kecepatan ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi terkait kepengurusan perizinan investasi. Kepengurusan perizinan investasi melalui aplikasi OSS (Online Single Submissiom ) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik sesuai dengan standar aturan.

Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Fillep Hamadi menyebut, jaringan internet yang lambat masih menjadi kendala di wilayah timur Papua dalam pengurusan NIB.

“OSS ini servernya terpusat di barat. Jaringannya tidak terbagi ke masing-masing wilayah di Indonesia. Semua terkirim ke pusat, sehingga kami terkendala masalah jaringan dalam menginput data OSS".

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Fillep Hamadi dari 500 kabupaten/kota yang di Indonesia, hanya menggunakan satu server. Kondisi ini menyebabkan pengurusan dokumen memakan waktu 1 hingga 3 jam.

“Dokumen yang seharusnya bisa selesai hanya dengan waktu 5 menit bisa memakan waktu 1 hingga 3 jam,” ungkapnya kepada KabarPapua.co.

Selain itu, lanjut dia, penggunaan jaringan di wilayah barat dan tengah cukup besar. Belum lagi banyaknya jumlah pelayanan hingga menyebabkan penggunaan bandwidth yang besar dan berdampak pada wilayah Indonesia timur.

“Semua tergantung dari kekuatan satelit, tiap daerah punya satelit Palapa Ring dan bandwidth yang ada,” ujarnya.

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Kepala DPMPTSP
Fillep C. Hamadi, SE

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online 3

  • Today Visitor 48

  • Hits hari ini 100

  • Total pengunjung 70116

  • IP Anda 18.191.13.255